Apakah Bisa Mengurus Surat Keterangan Pindah Secara Online?
Pertanyaan dari pengguna: Saya ingin mengajukan surat pindah dari Kec. Merapi Barat, Kab. Lahat ke Kab. Kepulauan Riau, Batam. Berhubung saya sudah pindah ke Batam, saya ingin mengurus surat pindah secara online. Hal ini juga karena kesulitan ekonomi untuk balik ke Lahat untuk urus-urus. Saya mohon bantuan nya bapak/ibu jika ada informasi tentang pengurusan surat pindah secara online. Terima kasih
Jawaban (1)
Yasir Utomo
| 2021-03-29 20:08Wah, setahu saya pengurusan surat pindah masih belum bisa dilakukan secara online hingga saat ini. Jadi mesti tetap dilakukan manual. Semoga kedepannya sudah bisa, pasti sangat membantu.