Bagaimana Cara Numpang Nikah di KUA yang Berbeda Domisili?

Redaksi, Kantor Pemerintahan, 2022-10-20 08:16

Dari pembaca: Mohon infonya jika ingin numpang nikah di KUA dengan domisili calon pengantin dari wilayah lain. Bagaimana prosedurnya dan berapa biayanya?


Pertanyaan ini terkait dengan alamat:

Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kenjeran Kota Surabaya

Jawaban (1)

  1. Yasir Utomo

    Yasir Utomo

    | 2022-10-20 20:18 Reply

    Numpang nikah beda domisili dengan KTP bisa dilakukan dengan syarat: (1) berkas KTP, AKTA lahir, surat domisili dari RT/RW tempat tinggal saat ini, (2) harus ada surat pengantar numpang nikah dari RT/RW juga.

Tulis Jawaban