Apa Surat-Surat untuk Syarat Nikah Saat Ini? Bagaimana Cara Mengurusnya?

Redaksi, Kantor Pemerintahan, 2021-04-04 12:05

Pertanyaan dari pembaca: Permisi Bapak / Ibu kantor KUA dan pembaca lainnya, saya ingin bertanya, apa saja surat-surat yang harus disiapkan sebagai syarat nikah? Terus cara ngurusnya bagaimana ya? Terimakasih


Pertanyaan ini terkait dengan alamat:
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tanah Abang Kota Jakarta Pusat
Jawaban (1)
  1. Yasir Utomo
    Yasir Utomo | 2021-04-04 23:45 Reply

    (1) surat pengantar dari RT, Kelurahan dan kecamatan. (2) fotocopy ktp masing-maisng mempelai. (3) fotocopy keluarga masing-masing mempelai. Seingat saya ini sih, nanti diajukan ke KUA kecamatan.

Tulis Jawaban