Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara Medan. Alamat lokasi: Jl. Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20231, Indonesia. Telepon: (061) 4156000.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 7:00 - 11:30 AM , 1:00 - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara Medan beralamat di Jl. Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20231, Indonesia.
Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara Medan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 4156000
Kode pos dari Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara Medan adalah 20231
Website Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara Medan dapat di akses online melalui http://dprd-sumutprov.go.id/