Gedung DPRD Provinsi Jambi. Alamat lokasi: Jl. A Yani No.2, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122, Indonesia. Telepon: (0741) 62656.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Gedung DPRD Provinsi Jambi beralamat di Jl. A Yani No.2, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122, Indonesia.
Gedung DPRD Provinsi Jambi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0741) 62656
Kode pos dari Gedung DPRD Provinsi Jambi adalah 36122
Website Gedung DPRD Provinsi Jambi dapat di akses online melalui http://www.dprd-jambiprov.go.id/