Kantor DPRD Kabupaten Lebong. Alamat lokasi: Jalan Raya Tubei, Tj. Agung, Kec. Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu 39264, Indonesia. Telepon: (0738) 2210075.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LebongKantor DPRD Kabupaten Lebong beralamat di Jalan Raya Tubei, Tj. Agung, Kec. Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Bengkulu 39264, Indonesia.
Kantor DPRD Kabupaten Lebong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0738) 2210075
Kode pos dari Kantor DPRD Kabupaten Lebong adalah 39264
Website Kantor DPRD Kabupaten Lebong dapat di akses online melalui http://dprd-lebong.go.id/