Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga. Alamat lokasi: Jl. Onje No.2a, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia. Telepon: (0281) 891058.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 2:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga beralamat di Jl. Onje No.2a, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia.
Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0281) 891058
Kode pos dari Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga adalah 53311
Website Gedung DPRD Kabupaten Purbalingga dapat di akses online melalui https://dprd.purbalinggakab.go.id/