DPRD Kabupaten Tulungagung. Alamat lokasi: Jl. RA Kartini No.17, Kampungdalem, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212, Indonesia. Telepon: (0355) 321145.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
DPRD Kabupaten Tulungagung beralamat di Jl. RA Kartini No.17, Kampungdalem, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212, Indonesia.
DPRD Kabupaten Tulungagung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0355) 321145
Kode pos dari DPRD Kabupaten Tulungagung adalah 66212
Website DPRD Kabupaten Tulungagung dapat di akses online melalui http://dprd-tulungagungkab.go.id/