Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan. Alamat lokasi: Jl. Halim Perdana Kusuma No.5, Wr 08, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69116, Indonesia. Telepon: -.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BangkalanKantor DPRD Kabupaten Bangkalan beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma No.5, Wr 08, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur 69116, Indonesia.
Kode pos dari Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan adalah 69116
Website Kantor DPRD Kabupaten Bangkalan dapat di akses online melalui https://dprd.bangkalankab.go.id/