Kantor DPRD Kab Alor. Alamat lokasi: Jl. Sam Ratulangi, Welai Tim., Kec. Tlk. Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Tim., Indonesia. Telepon: -.
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, AlorKantor DPRD Kab Alor beralamat di Jl. Sam Ratulangi, Welai Tim., Kec. Tlk. Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Tim., Indonesia.