Gedung DPRD Kota Palangka Raya - Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Gedung DPRD Kota Palangka Raya Palangka Raya?
Gedung DPRD Kota Palangka Raya Palangka Raya beralamat di Menteng, Jekan Raya, Palangka Raya City, Central Kalimantan 74874, Indonesia.
-
Berapa kode pos Gedung DPRD Kota Palangka Raya Palangka Raya?
Kode pos dari Gedung DPRD Kota Palangka Raya Palangka Raya adalah 74874
- - Kantor DPRD Kota Palangkaraya - Palangka Raya, Kalimantan Tengah
- - Kantor DPRD Barito Timur - Barito Timur, Kalimantan Tengah
- - DPRD Kabupaten Katingan - Katingan, Kalimantan Tengah
- - Kantor DPRD Kabupaten Katingan - Katingan, Kalimantan Tengah
- - Kantor DPRD Kab. Barito Utara - Barito Utara, Kalimantan Tengah
- - Gedung DPRD Kabupaten Barito Selatan - Barito Selatan, Kalimantan Tengah