DPRD Kab. Bantaeng - Bantaeng, Sulawesi Selatan
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat DPRD Kab. Bantaeng?
DPRD Kab. Bantaeng beralamat di Jl. Sungai Bialo I No.3, Lamalaka, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92415, Indonesia.
-
Berapa kode pos DPRD Kab. Bantaeng?
Kode pos dari DPRD Kab. Bantaeng adalah 92415
- - Sekretariat DPRD Bulukumba - Bulukumba, Sulawesi Selatan
- - Kantor DPRD Bulukumba - Bulukumba, Sulawesi Selatan
- - DPRD Kota Palu - Palu, Sulawesi Tengah
- - Kantor DPRD Poso - Poso, Sulawesi Tengah
- - Kantor DPRD Morowali Utara - Morowali, Sulawesi Tengah
- - Kantor DPRD Morowali - Morowali, Sulawesi Tengah