DPRD Luwu Timur - Luwu, Sulawesi Selatan
Selain fungsi DPRD sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 2:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 2:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 2:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 2:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 2:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat DPRD Luwu Timur Luwu?
DPRD Luwu Timur Luwu beralamat di Jl. Soekarno Hatta No.2, Puncak Indah, Kec. Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan 92981, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon DPRD Luwu Timur Luwu?
DPRD Luwu Timur Luwu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0474) 321540
-
Berapa kode pos DPRD Luwu Timur Luwu?
Kode pos dari DPRD Luwu Timur Luwu adalah 92981
-
Apa alamat URL website DPRD Luwu Timur Luwu?
Website DPRD Luwu Timur Luwu dapat di akses online melalui http://dprd-luwutimurkab.go.id/
- - Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara - Luwu, Sulawesi Selatan
- - Kantor DPRD Kabupaten Luwu - Luwu, Sulawesi Selatan
- - DPRD Kabupaten Pinrang - Pinrang, Sulawesi Selatan
- - Kantor DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) - Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
- - DPRD Kabupaten Soppeng - Soppeng, Sulawesi Selatan
- - Kantor DPRD Kab. Watampone - Bone, Sulawesi Selatan