Komisi Pemilihan Umum Karo. Alamat lokasi: JL. Letnan Jenderal Djamin Ginting No.58, Raya, Kec. Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara 22152, Indonesia. Telepon: (0628) 20510.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KaroKomisi Pemilihan Umum Karo beralamat di JL. Letnan Jenderal Djamin Ginting No.58, Raya, Kec. Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara 22152, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum Karo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0628) 20510
Kode pos dari Komisi Pemilihan Umum Karo adalah 22152