Komisi Pemilihan Umum Pematang Siantar - Pematang Siantar, Sumatera Utara
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 12:00 PM, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum Pematang Siantar Pematang Siantar?
Komisi Pemilihan Umum Pematang Siantar Pematang Siantar beralamat di Jl. Merdeka No.8, Dwikora, Kec. Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21146, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum Pematang Siantar Pematang Siantar?
Komisi Pemilihan Umum Pematang Siantar Pematang Siantar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0622) 435432
-
Berapa kode pos Komisi Pemilihan Umum Pematang Siantar Pematang Siantar?
Kode pos dari Komisi Pemilihan Umum Pematang Siantar Pematang Siantar adalah 21146
- - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar - Pematang Siantar, Sumatera Utara
- - Komisi Pemilihan Umum Tanjungbalai - Tanjung Balai, Sumatera Utara
- - KPU Kota Sibolga - Sibolga, Sumatera Utara
- - KPU Kab Padang Lawas - Padang Lawas, Sumatera Utara
- - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Padang Lawas - Padang Lawas, Sumatera Utara
- - KPU Serdang Bedagai - Serdang Bedagai, Sumatera Utara