Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bengkulu, Bengkulu
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu?
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu beralamat di Jl. Kapuas Raya No.82, Lkr. Barat, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225, Indonesia.
-
Berapa kode pos Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu?
Kode pos dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu adalah 38225
- - Kantor KPU Kota Bengkulu - Bengkulu, Bengkulu
- - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah - Bengkulu Tengah, Bengkulu
- - KPU Kabupaten Kepahiang - Kepahiang, Bengkulu
- - KPU Kabupaten Lebong - Lebong, Bengkulu
- - Kantor KPU Kab. Kaur - Kaur, Bengkulu
- - Lahan Kantor KPU Kab. Bengkulu Selatan - Bengkulu Selatan, Bengkulu