Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu. Alamat lokasi: Jl. Kapuas Raya No.82, Lkr. Barat, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225, Indonesia. Telepon: -.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu beralamat di Jl. Kapuas Raya No.82, Lkr. Barat, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225, Indonesia.
Kode pos dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu adalah 38225