Kantor KPU Kota Tanjungpinang Tanjung Pinang. Alamat lokasi: Jl. Handoyo Putro Lembah Asri, Batu IX, Kec. Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29125, Indonesia. Telepon: (0771) 4500068.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung PinangKantor KPU Kota Tanjungpinang Tanjung Pinang beralamat di Jl. Handoyo Putro Lembah Asri, Batu IX, Kec. Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29125, Indonesia.
Kantor KPU Kota Tanjungpinang Tanjung Pinang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0771) 4500068
Kode pos dari Kantor KPU Kota Tanjungpinang Tanjung Pinang adalah 29125