KPU Kota Semarang. Alamat lokasi: Jalan Dokter Cipto No.115, Sarirejo, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50124, Indonesia. Telepon: (024) 3549942.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:30 PM, Sabtu: 8:00 AM - 4:00 PM, Minggu: 8:00 AM - 4:00 PM.
KPU Kota Semarang beralamat di Jalan Dokter Cipto No.115, Sarirejo, Kec. Semarang Tim., Kota Semarang, Jawa Tengah 50124, Indonesia.
KPU Kota Semarang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (024) 3549942
Kode pos dari KPU Kota Semarang adalah 50124
Website KPU Kota Semarang dapat di akses online melalui https://kota-semarang.kpu.go.id/