Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan. Alamat lokasi: Jl. Veteran No.66, Gantung, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63510, Indonesia. Telepon: (0357) 881122.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan beralamat di Jl. Veteran No.66, Gantung, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63510, Indonesia.
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0357) 881122
Kode pos dari Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan adalah 63510
Website Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan dapat di akses online melalui https://kab-pacitan.kpu.go.id/