KPU Kabupaten Sampang Jl. Diponegoro Sampang. Alamat lokasi: Jl. Diponegoro No.49, Taman Arum, Banyuanyar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Indonesia. Telepon: (0323) 323190.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
KPU Kabupaten Sampang Jl. Diponegoro Sampang beralamat di Jl. Diponegoro No.49, Taman Arum, Banyuanyar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Indonesia.
KPU Kabupaten Sampang Jl. Diponegoro Sampang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0323) 323190
Kode pos dari KPU Kabupaten Sampang Jl. Diponegoro Sampang adalah 69216
Website KPU Kabupaten Sampang Jl. Diponegoro Sampang dapat di akses online melalui http://kpud.sampangkab.go.id/