Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa. Alamat lokasi: Jl. Garuda No.109, Lempeh, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Bar. 84316, Indonesia. Telepon: (0371) 626401.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa beralamat di Jl. Garuda No.109, Lempeh, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Bar. 84316, Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0371) 626401
Kode pos dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa adalah 84316
Website Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa dapat di akses online melalui http://kpu-sumbawakab.go.id/