Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang - Kupang, Nusa Tenggara Timur
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang?
Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang beralamat di Jl. RA Kartini, Klp. Lima, Kec. Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang?
Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0380) 834252
-
Berapa kode pos Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang?
Kode pos dari Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang adalah 85228
- - Kantor KPU Ende - Ende, Nusa Tenggara Timur
- - KPU Kabupaten Alor - Alor, Nusa Tenggara Timur
- - KPU Kota Bima - Bima, Nusa Tenggara Barat
- - KPU Kota Mataram - Mataram, Nusa Tenggara Barat
- - KPU Kabupaten Lombok Utara - Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
- - KPU Kabupaten Dompu - Dompu, Nusa Tenggara Barat