Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas - Kapuas, Kalimantan Tengah
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 5:30 AM - 11:00 PM, Selasa: 5:30 AM - 11:00 PM, Rabu: 5:30 AM - 11:00 PM, Kamis: 5:30 AM - 11:00 PM, Jumat: 5:30 AM - 11:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
-
Dimana alamat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas?
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas beralamat di Jl. Tambun Bungai No.71, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah 73516, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas?
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0513) 24897
-
Berapa kode pos Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas?
Kode pos dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas adalah 73516
- - KPU Kabupaten Kotawaringin Timur - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah
- - KPU Kabupaten Kotawaringin Barat - Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
- - KPU Kota Singkawang - Singkawang, Kalimantan Barat
- - KPU Pontianak City - Pontianak, Kalimantan Barat
- - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kubu Raya - Kubu Raya, Kalimantan Barat
- - KPU Kabupaten Sintang - Sintang, Kalimantan Barat