KPUD Kota Banjarmasin - Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 12:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 2:00 AM - 11:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: 8:00 AM - 5:00 PM.
-
Dimana alamat KPUD Kota Banjarmasin?
KPUD Kota Banjarmasin beralamat di Jl. Perdagangan No.2, Pangeran, Kec. Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70124, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon KPUD Kota Banjarmasin?
KPUD Kota Banjarmasin dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0511) 3303106
-
Berapa kode pos KPUD Kota Banjarmasin?
Kode pos dari KPUD Kota Banjarmasin adalah 70124
-
Apa alamat URL website KPUD Kota Banjarmasin?
Website KPUD Kota Banjarmasin dapat di akses online melalui https://kpu.banjarmasinkota.go.id/
- - Kantor KPU - Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
- - KPU Kabupaten Tabalong - Tabalong, Kalimantan Selatan
- - KPU Kabupaten Tapin - Tapin, Kalimantan Selatan
- - Kantor KPU Kab Barito Kuala - Barito Kuala, Kalimantan Selatan
- - KPUD Tanah Laut - Tanah Laut, Kalimantan Selatan
- - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Laut - Tanah Laut, Kalimantan Selatan