KPU Sidrap Sidenreng Rappang. Alamat lokasi: Jl. Ressang No.6, Pangkajene, Maritengngae, Sidenreng Rappang Regency, South Sulawesi 91611, Indonesia. Telepon: (0421) 90991.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:00 AM - 4:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
KPU Sidrap Sidenreng Rappang beralamat di Jl. Ressang No.6, Pangkajene, Maritengngae, Sidenreng Rappang Regency, South Sulawesi 91611, Indonesia.
KPU Sidrap Sidenreng Rappang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0421) 90991
Kode pos dari KPU Sidrap Sidenreng Rappang adalah 91611
Website KPU Sidrap Sidenreng Rappang dapat di akses online melalui http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=7314