KPU Kota Baubau. Alamat lokasi: Jl. Sultan Datanu Ikhsanuddin No.51, Lipu, Kec. Betoambari, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara 93724, Indonesia. Telepon: (0402) 2825721.
Melalui kantor ini, pengurusan pemilu pada wilayah atau daerah diproses. Fungsi dan tugas KPU ini diantaranya merancang anggaran Pemilu, mengelola data pemilih, menjalin kerjasama dengan instansi lain terkait lokasi pemilihan umum, menyiapkan bahan kebutuhan pemilu seperti kursi tenda, mengumpulkan hasil pemilu, mengolah hasil pemungutan suara, menerima aduan terkait pemilu, melakukan sosialisasi pemilihan umum, menerima pendaftaran calon pemimpin daerah baik calon legislatif (caleg), bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakilnya, gubernur dan wakilnya dan jabatan politik lainnya. Untuk informasi lainnya terkait KPU, Anda dapat segera mengunjungi kantor KPU terdekat untuk mencari informasi tersebut atau bisa juga menghubungi kontak nomor telepon KPU.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BaubauKPU Kota Baubau beralamat di Jl. Sultan Datanu Ikhsanuddin No.51, Lipu, Kec. Betoambari, Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara 93724, Indonesia.
KPU Kota Baubau dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0402) 2825721
Kode pos dari KPU Kota Baubau adalah 93724
Website KPU Kota Baubau dapat di akses online melalui http://kpu-baubaukota.go.id/