Polsek Tanjungpandan Belitung. Alamat lokasi: Jl. A. Yani, Pangkal Lalang, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411, Indonesia. Telepon: (0719) 24344.
Melalui kantor Polsek ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Kepolisian, BelitungPolsek Tanjungpandan Belitung beralamat di Jl. A. Yani, Pangkal Lalang, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung 33411, Indonesia.
Polsek Tanjungpandan Belitung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0719) 24344
Kode pos dari Polsek Tanjungpandan Belitung adalah 33411