Polsek Binut Bintan. Alamat lokasi: Jl. Binut, Tlk. Lobam, Kec. Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152, Indonesia. Telepon: (0771) 81308.
Melalui kantor Polsek ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Kepolisian, BintanPolsek Binut Bintan beralamat di Jl. Binut, Tlk. Lobam, Kec. Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29152, Indonesia.
Polsek Binut Bintan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0771) 81308
Kode pos dari Polsek Binut Bintan adalah 29152