Polsek Anjatan Indramayu. Alamat lokasi: Jl. Jenderal Ahmad yani, Anjatan Baru, Kec. Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45256, Indonesia. Telepon: (0234) 610830.
Melalui kantor Polsek ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Kepolisian, IndramayuPolsek Anjatan Indramayu beralamat di Jl. Jenderal Ahmad yani, Anjatan Baru, Kec. Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45256, Indonesia.
Polsek Anjatan Indramayu dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0234) 610830
Kode pos dari Polsek Anjatan Indramayu adalah 45256