Melalui kantor Polsek ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.
Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: Buka 24 jam, Minggu: Buka 24 jam.
Polsek Singojuruh Banyuwangi beralamat di Jl. Aruji Karta Winata No.85, Pasinan Barat, Singojuruh, Kec. Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68464, Indonesia.
Polsek Singojuruh Banyuwangi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0333) 631210
Kode pos dari Polsek Singojuruh Banyuwangi adalah 68464