Polsek Ngusikan Jombang. Alamat lokasi: Jl. Secodharmo, Area Sawah/Kebun, Ngusikan, Kec. Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61454, Indonesia. Telepon: (0321) 886549.
Melalui kantor Polsek ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.
Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: Buka 24 jam, Minggu: Buka 24 jam.
Polsek Ngusikan Jombang beralamat di Jl. Secodharmo, Area Sawah/Kebun, Ngusikan, Kec. Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61454, Indonesia.
Polsek Ngusikan Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 886549
Kode pos dari Polsek Ngusikan Jombang adalah 61454