Polsek Malingping - Lebak, Banten
Melalui kantor Polsek ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.
-
Dimana alamat Polsek Malingping Lebak?
Polsek Malingping Lebak beralamat di Unnamed Road, Sukamanah, Kec. Malingping, Kabupaten Lebak, Banten 42391, Indonesia.
-
Berapa kode pos Polsek Malingping Lebak?
Kode pos dari Polsek Malingping Lebak adalah 42391