Polsek Kerambitan Tabanan. Alamat lokasi: Jalan Denpasar Gilimanuk No. 15, Mandung, Kerambitan, Sembung Gede, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82161, Indonesia. Telepon: (0361) 812950.
Melalui kantor Polsek ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.
Kategori: Kantor Kepolisian, TabananPolsek Kerambitan Tabanan beralamat di Jalan Denpasar Gilimanuk No. 15, Mandung, Kerambitan, Sembung Gede, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82161, Indonesia.
Polsek Kerambitan Tabanan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0361) 812950
Kode pos dari Polsek Kerambitan Tabanan adalah 82161
Website Polsek Kerambitan Tabanan dapat di akses online melalui http://www.polri.go.id/