Polsek Binamu Jeneponto. Alamat lokasi: Jl. Aspol, Panaikang, Kec. Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan 92311, Indonesia. Telepon: 0813-4050-1313.
Melalui kantor Polsek ini masyarakat dapat membuat laporan dan aduan terkait tindak pindana, pencurian, pemukulan, hingga permohonan perlindungan. Pengaduan dan pelaporan dari masyarakat akan diterima dan diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kantor polisi ini juga melayani masyarakat yang ingin cek perkembangan proses pelaporan / lapor polisi. Segera kunjungi kantor polisi polsek atau polres terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon call center atau mengakses website polri secara online untuk informasi umum.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 12:00 AM , Selasa: 8:00 AM - 12:00 AM , Rabu: 8:00 AM - 12:00 AM , Kamis: 8:00 AM - 12:00 AM , Jumat: 8:00 AM - 12:00 AM , Sabtu: 8:00 AM - 3:30 AM , Minggu: 8:00 AM - 12:00 AM.
Polsek Binamu Jeneponto beralamat di Jl. Aspol, Panaikang, Kec. Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan 92311, Indonesia.
Polsek Binamu Jeneponto dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-4050-1313
Kode pos dari Polsek Binamu Jeneponto adalah 92311