Kantor Samsat Pembantu Takalar UPTD Wil.VII Gowa Takalar. Alamat lokasi: Jln. Jend. Sudirman No.251, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia. Telepon: (0418) 323785.
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Takalar ini bertugas untuk mengadministrasi kebutuhan masyarakat bidang lalu lintas seperti perpanjang pajak STNK atau kendaraan bermotor. Selain fungsi tersebut, kantor Samsat ini juga melayani masyarakat untuk membuat SIM baik SIM A mobil, SIM C motor, dan lainnya. Kantor Samsat Pembantu Takalar UPTD Wil.VII Gowa juga melayani perpanjangan SIM bagi masyarakat yang surat izin mengemudinya sudah kadaluarsa. Untuk perpajakan kendaraan, terdapat layanan Samsat online dimana masyarakat dapat membayar pajak secara online melalui aplikasi e-samsat. Pada aplikasi tersebut, terdapat layanan untuk cek pajak kendadaraan motor atau mobil, informasi syarat bayar pajar motor dan mobil, cek data pemilik kendaraan, cek data plat nomor, informasi tarif perpanjangan pajak motor dan mobil dan lainnya. Silahkan kunjungi kantor Samsat terdekat ini pada jam kerja / buka untuk informasi lainnya seperti info harga dan tarif pajak STNK, hingga infor ganti plat nomor kendaraan. Anda juga dapat mengunjungi Samsat keliling terdekat yang buka tiap akhir pekan pada titik-titik kumpul masyarakat.
Kategori: Polisi, TakalarKantor Samsat Pembantu Takalar UPTD Wil.VII Gowa Takalar beralamat di Jln. Jend. Sudirman No.251, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Indonesia.
Kantor Samsat Pembantu Takalar UPTD Wil.VII Gowa Takalar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0418) 323785