Kantor DPRD Kabupaten Langkat. Alamat lokasi: Jl. Pusara No.1, Kwala Bingai, Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20762, Indonesia. Telepon: (061) 8910525.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LangkatKantor DPRD Kabupaten Langkat beralamat di Jl. Pusara No.1, Kwala Bingai, Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 20762, Indonesia.
Kantor DPRD Kabupaten Langkat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (061) 8910525