Kantor DPRD Kota Solok. Alamat lokasi: Jl. Syamsu Tulus, Nan Balimo, Tj. Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat 27326, Indonesia. Telepon: (0755) 20144.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kota Solok, Sumatera Barat.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SolokKantor DPRD Kota Solok beralamat di Jl. Syamsu Tulus, Nan Balimo, Tj. Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat 27326, Indonesia.
Kantor DPRD Kota Solok dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0755) 20144