Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong


Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong
Alamat lokasi : Jalan S. Sukowati no 52, Talang Rimbo Lama, Rejang Lebong, Bengkulu, 39119, Indonesia
Nomor telepon : (0732) 21503
Kode pos : - belum tersedia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Rejang Lebong
  • Dimana alamat Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong?

    Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong beralamat di Jalan S. Sukowati no 52, Talang Rimbo Lama, Rejang Lebong, Bengkulu, 39119, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong?

    Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0732) 21503



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan