Kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Alamat lokasi: Jalan Basuki Rahmat No.21, Gedong Pakuon, Teluk Betung Utara, Gedong Pakuon, Tlk. Betung Sel., Kota Bandar Lampung, Lampung 35211, Indonesia. Telepon: (0721) 475293.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kota Bandar Lampung, Lampung.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Bandar LampungKantor DPRD Kota Bandar Lampung beralamat di Jalan Basuki Rahmat No.21, Gedong Pakuon, Teluk Betung Utara, Gedong Pakuon, Tlk. Betung Sel., Kota Bandar Lampung, Lampung 35211, Indonesia.
Kantor DPRD Kota Bandar Lampung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0721) 475293