Kantor DPRD Kabupaten Pacitan. Alamat lokasi: 22, Jl. Jend. A. Yani, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511, Indonesia. Telepon: (0357) 881018.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PacitanKantor DPRD Kabupaten Pacitan beralamat di 22, Jl. Jend. A. Yani, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511, Indonesia.
Kantor DPRD Kabupaten Pacitan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0357) 881018