Kantor DPRD Kabupaten Bangli. Alamat lokasi: Jl. Brigjen Ngurah Rai 32, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80613, Indonesia. Telepon: (0366) 91003.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kabupaten Bangli, Bali.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BangliKantor DPRD Kabupaten Bangli beralamat di Jl. Brigjen Ngurah Rai 32, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80613, Indonesia.
Kantor DPRD Kabupaten Bangli dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 91003