Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur. Alamat lokasi: L. No. 1, Jl. Lalu Muhdar, Sandubaya, Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83619, Indonesia. Telepon: (0376) 2921036.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Lombok TimurKantor DPRD Kabupaten Lombok Timur beralamat di L. No. 1, Jl. Lalu Muhdar, Sandubaya, Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83619, Indonesia.
Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0376) 2921036