Kantor DPRD Kabupaten Gunung Mas. Alamat lokasi: Pangeran No. 01, Jl. Pangeran Diponegoro, Kuala Kurun, Kurun, Kabupaten Gunung MAS, Kalimantan Tengah 74571, Indonesia. Telepon: -.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk wilayah/daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Selain fungsi dprd sebagai perwakilan suara rakyat, DPRD ini juga menjadi lembaga yang berwenang dalam melakukan tugas legislasi atau persetujuan terhadap aturan daerah dan pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah. Tugas DPRD tersebut membuatnya memiliki hak legislatif membentuk peraturan daerah bersama dengan eksekutif, memberikan persetujuan rancangan anggaran dan peraturan, memberikan pendapat, hingga pengawasan kekuasaan dan kebijakan eksekutif dalam ruang lingkup daerah. Untuk mendapatkan informasi lainnya terkait DPR daerah ini atau menyuarakan keluhan dan pendapat, Anda bisa langsung berkunjung ke kantor DPRD terdekat. Informasi umum juga bisa diperoleh dengan mengakses website DPRD secara online.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Gunung MasKantor DPRD Kabupaten Gunung Mas beralamat di Pangeran No. 01, Jl. Pangeran Diponegoro, Kuala Kurun, Kurun, Kabupaten Gunung MAS, Kalimantan Tengah 74571, Indonesia.