Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan. Alamat lokasi: Jl. Raya Tj. Pinang-Tj Uban Km.42 Bandar Seri Bentan Bunyu, Bintan Buyu, Tlk. Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29133, Indonesia. Telepon: (0771) 80880038.
Dinas Kesehatan (dinkes) daerah / wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau merupakan instansi yang bertanggungjawab mengenai kesehatan. Dinkes Kabupaten Bintan memiliki tugas untuk merumusan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan, melaksanaan administrasi Dinas Kesehatan, dan melaksanaan fungsi lain yang terkait dengan urusan kesehatan.
Selain fungsi-fungsi tersebut, melalui kantor dinas kesehatan ini juga pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan penyuluhan kesehatan, penyuluhan hidup sehat dengan olahraga dan kesehatan jiwa bagi masyarakat serta keluarga. Dinas kesehatan ini juga bertugas sebagai penjamin dan pengawas fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya, baik rumah sakit, alat kesehatan, obat-obatan, dokter, klinik, apotek dan sebagainya. Kunjungi kantor dinas kesehatan terdekat ini untuk aduan atau informasi seperti info kesehatan, program kesehatan, hingga berita kebijakan kesehatan. Anda juga dapat mengunjungi situs atau website resmi dinkes secara online untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BintanKantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan beralamat di Jl. Raya Tj. Pinang-Tj Uban Km.42 Bandar Seri Bentan Bunyu, Bintan Buyu, Tlk. Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 29133, Indonesia.
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0771) 80880038