Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang. Alamat lokasi: JL. El Tari, No. 2, Bundaran PU, Bakunase, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85361 - KUPANG, Indonesia. Telepon: (0380) 824159.
Dinas Kesehatan (dinkes) daerah / wilayah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur merupakan instansi yang bertanggungjawab mengenai kesehatan. Dinkes Kabupaten Kupang memiliki tugas untuk merumusan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan, melaksanaan administrasi Dinas Kesehatan, dan melaksanaan fungsi lain yang terkait dengan urusan kesehatan.
Selain fungsi-fungsi tersebut, melalui kantor dinas kesehatan ini juga pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan penyuluhan kesehatan, penyuluhan hidup sehat dengan olahraga dan kesehatan jiwa bagi masyarakat serta keluarga. Dinas kesehatan ini juga bertugas sebagai penjamin dan pengawas fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya, baik rumah sakit, alat kesehatan, obat-obatan, dokter, klinik, apotek dan sebagainya. Kunjungi kantor dinas kesehatan terdekat ini untuk aduan atau informasi seperti info kesehatan, program kesehatan, hingga berita kebijakan kesehatan. Anda juga dapat mengunjungi situs atau website resmi dinkes secara online untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KupangKantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang beralamat di JL. El Tari, No. 2, Bundaran PU, Bakunase, Kec. Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85361 - KUPANG, Indonesia.
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0380) 824159