Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap


Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap
Alamat lokasi : Jl. Kalimantan No.51, Gunungsimping, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53211, Indonesia
Nomor telepon : (0282) 540578
Kode pos : - belum tersedia

Dinas Pendidikan untuk wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah merupakan instansi pemerintah yang bertanggungjawab tentang semua hal yang berkaitan dengan pendidikan di wilayahnya. Bertugas melaksanakan urusan pemerintahan Kabupaten Cilacap bidang pendidikan berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan, serta melaksanakan tugas-tugas lain berkaitan dengan pendidikan yang diberikan oleh Walikota / Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Melalui kantor dinas pendidikan ini, pemerintah daerah bidang pendidikan melakukan tugasnya pada wilayah kerjanya. Tugas tersebut mencakup pembantuan urusan pendudukan, pengawasan, penyusunan program pendidikan daerahnya, menyusun strategi, perumusan kebijakan pendidikan, hingga memberikan layanan umum dalam hal pendidikan. Dinas pendidikan ini juga menjadi pembina dan pemberi izin sekolah dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga lembaga bimbel. Segera kunjungi kantor dinas pendidikan terdekat ini atau juga dapat mengakses secara online website dinas pendidikan untuk mendapatkan informasi lainnya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Cilacap
  • Dimana alamat Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap?

    Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap beralamat di Jl. Kalimantan No.51, Gunungsimping, Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53211, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap?

    Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0282) 540578



Komentar dan Ulasan (1)
  1. Adamdiyanto
    Adamdiyanto | 2018-09-19 Reply

    Komite orang tua siswa. Kejadian telah berulang kali adanya komite orang tua siswa yg melakukan pemungutan uang gedung d wilayah diknas kab.cilacap.saya sebagai orang tua siswa..merasa janggal dengan ada pemungutan uang gedung yg d beban kan setiap tahun nya.mohon d tindak lanjuti agar tidak terjadi hal serupa d tahun ajaran berikut nya

Tulis Komentar dan Ulasan