Pengadilan Tinggi Lampung

Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung. Pengadilan Tinggi Lampung merupakan instansi yang memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pada wilayah Lampung, termasuk perkara tingkat banding, tingkat pertama dan terakhir yang menjadi sengketa pada Pengadilan Negeri di wilayah Lampung.
Pengadilan Tinggi Lampung beralamat di Jl. Cut Mutia No.35, Gulak Galik, Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35212, Indonesia.
Pengadilan Tinggi Lampung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0721) 489076