Kantor Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat. Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat merupakan instansi yang memiliki kewenangan untuk mengadili perkara pada wilayah Sulawesi Barat, termasuk perkara tingkat banding, tingkat pertama dan terakhir yang menjadi sengketa pada Pengadilan Negeri di wilayah Sulawesi Barat.
Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat beralamat di Jl. AP. Pettarani, Binanga, Kec. Mamuju, Sulawesi Barat, 91511, Indonesia.