Pengadilan Negeri (PN) Nias Utara. Alamat lokasi: Jl. Pancasila, Ps. Gn. Sitoli, Gn. Sitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Indonesia. Telepon: (0639) 21343.
Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. PN Nias Utara merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Nias Utara.
Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.
Kategori: Pengadilan, GunungsitoliPengadilan Negeri (PN) Nias Utara beralamat di Jl. Pancasila, Ps. Gn. Sitoli, Gn. Sitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Indonesia.
Pengadilan Negeri (PN) Nias Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0639) 21343