Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Barat


Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Barat
Alamat lokasi
: Jl. Prof. Dr. Sri Soedewi MS. SH, Pembengis, Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi 36514, Indonesia
Nomor telepon
: (0742) 7351000
Kode pos
: - belum tersedia
Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Barat

Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Barat. Alamat lokasi: Jl. Prof. Dr. Sri Soedewi MS. SH, Pembengis, Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi 36514, Indonesia. Telepon: (0742) 7351000.

Kantor Pengadilan Negeri (PN) wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. PN Tanjung Jabung Barat merupakan instansi pemerintah yang memiliki fungsi mengadili dan memeriksa perkara hukum tingkat pertama di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Lokasi Pengadilan Negeri atau biasa dikenal juga dengan singkatan PN ini merupakan kantor dimana proses peradilan sebuah kasus pada daerahnya diproses. Wewenang pengadilan negeri mencakup sidang kasus-kasus atau perkara tingkat pertama sehingga PN memiliki Tugas sebagai sarana pengadilan tingkat pertama yang menerima, mengadili, memeriksa, memutuskan, hingga menyelesaikan sengketa perkara sebuah kasus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain itu, Pengadilan Negeri atau PN juga memiliki fungsi sebagai pengadil kasus, administrasi perkara, pengolaan barang bukti perkara, pengawasan internal pada tugas-tugasnya, hingga memberikan pembinaan terkait hal-hal yudisial dilingkungan peradilan. Segera kunjungi lokasi Pengadilan Negeri (PN) terdekat atau hubungi kontaknya untuk informasi lainnya.

Kategori: Pengadilan, Tanjung Jabung Barat
  • Dimana alamat Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Barat?

    Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Barat beralamat di Jl. Prof. Dr. Sri Soedewi MS. SH, Pembengis, Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi 36514, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Barat?

    Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Jabung Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0742) 7351000


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan